Syarat dan Ketentuan
Sewa motor di kota Tangerang dan sekitarnya
Syarat sewa
- FC KTP, KK ( Aslinya diperlihatkan)
- Survei ke tempat tinggal (Apabila rumah sewa, maka harus menunjukan bukti sewa rumah)
- Apabila Penyewa berasal dari luar kota, maka identitas asli harus ditinggalkan dan akan dikembalikan pada saat pengembalian motor
- Bersedia di foto sebagai bukti dokumentasi
- Pembayaran harus lunas dimuka
Ketentuan berlaku
- Pihak Pemilik memberikan motor dalam kondisi yang baik dan harus dikembalikan dalam kondisi baik juga termasuk kondisi bahan bakar.
- Pihak Penyewa wajib mengembalikan motor atau mobil sesuai dengan waktu pengembalian dan apabila ingin memperpanjang masa sewa kendaraan maka pihak Penyewa wajib memberitahukan kepada Pemilik minimal 1×24 jam sebelum masa sewa habis.
- Apabila pihak Penyewa tidak mengembalikan kendaraan setelah masa sewa habis dan tidak ada konfirmasi dari pihak penyewa, maka Pemilik akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Apabila pihak Penyewa dengan sengaja dan tanpa seiijin atau sepengetahuan pemilik merubah / mengganti spare part atau accessories yang ada di motor atau mobil, maka pihak Pemilik akan mengambil tindakan dengan mengenakan biaya ganti rugi dan apabila pihak penyewa tidak bertanggung jawab, maka pemilik akan mengambil tindakan tegas dengan jalur hukum.
- Pihak Pemilik berhak membatalkan sewa motor atau mobil apabila pemilik menilai pihak penyewa tidak kooperatif atau dinilai dapat membahayakan pemilik.
- Pihak Penyewa dilarang menggunakan motor atau mobil untuk melakukan tindakan pencurian, narkoba atau kegiatan lainnya yang melanggar hukum.
- Pihak pemilik dibebaskan dari segala tuntutan hukum apabila pihak penyewa melakukan tindakan yang disebutkan diatas.
- Pihak Pemilik berhak tidak menyetujui permohonan sewa kendaraan bermotor dengan atau tanpa pemberitahuan alasannya.